
Selamat Datang di PortalDataBuddha.com
Portal Data Buddha adalah portal resmi Satu Data Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama RI (Ditjen Bimas Buddha Kemenag RI) sebagai wujud operasionalisasi rilis dan pemanfaatan data terbuka, yang tidak terbatas pada Satuan Kerja di bawah Ditjen Bimas Buddha saja, namun juga semua stakeholder data terkait.
Portal ini berbentuk platform website yang dapat diakses melalui 👉 www.portaldatabuddha.com

LATAR BELAKANG
Keterbukaan informasi publik yang merupakan kewajiban setiap Badan Publik menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi. Bagi Ditjen Bimas Buddha Kemenag RI, keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pemerintah.
Ketebukaan informasi publik tidak hanya sekadar memberikan informasi kepada masyarakat, namun berkaitan erat dalam hal pertanggungjawaban kinerja serta mampu menangkal berita bohong (hoaks).
Berikut adalah regulasi yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik:
-
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (lihat)
-
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. (lihat)
-
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan. (lihat)
-
Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. (lihat)
Regulasi ini memberikan jaminan kepada rakyat memperoleh informasi publik untuk meningkatkan peran aktif mereka dalam penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan, pelaksanaan penyelenggaraan negara maupun pada tingkat pelibatan selama proses pengambilan keputusan publik.
Sarana platform system digitalisasi yang terpadu dengan data terintegrasi merupakan sarana untuk memenuhi kebutuhan menghadapi era digitalisasi yang terus berkembang. Platform “Portal Data Ditjen Bimas Buddha” merupakan media poros (one gate system) dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik sarana pendukung efektifitas dan efisiensi pelaksanaannya yang dapat digunakan semua pihak yang berkepentingan.
TUJUAN
Tujuan pembuatan Platform “Portal Data Ditjen Bimas Buddha” yaitu :
-
Mewujudkan visi & misi Kemenag RI dalam memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
-
Mewujudkan visi & misi Ditjen Bimas Buddha dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan terpercaya.
-
Menyelenggarakan fungsi Sekretariat Ditjen Bimas Buddha dalam pengelolaan data dan pengembangan sistem informasi (PMA No 33 Tahun 2024 Pasal 368)
-
Menyelenggarakan fungsi sebagai produsen data dengan menghasilkan data yang sesuai prinsip Satu Data Indonesia (SDI) serta menyampaikannya kepada Walidata (PMA No 1 Tahun 2023)
-
Mewujudkan Keterbukaan informasi publik Ditjen Bimas Buddha
.png)
DAFTAR DATA
Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 449 Tahun 2025 Tentang Daftar Data Kementerian Agama Tahun 2025 disebutkan bahwa Daftar Data pada Direktorat Jenderal yang membidangi bimbingan masyarakat Buddha, meliputi:
-
Rumah Ibadah Agama Buddha (RIAB)
-
Penyuluh Agama Buddha
-
Keluarga Hita Sukkhaya
-
APK Nava/Mula/Muda/Uttama Dhammasekha
-
LPKB Formal yang memenuhi standar sarpras
-
Peningkatan jumlah siswa pada LPKB Formal
-
LPKB Formal Terakreditasi
-
Guru Pendidikan Agama Buddha (PAB)
-
Peningkatan jumlah mahasiswa pada PTKB
-
PTKB Terakreditasi
-
Dosen PTKB
-
Mahasiswa Penerima Beasiswa PPA dan KIP Kuliah
-
Prodi Terakreditasi
-
Rekomendasi Izin Orang Asing
📑 Syarat & Ketentuan PortalDataBuddha.com
Syarat & Ketentuan ini mengatur penggunaan layanan dan akses pada PortalDataBuddha.com. Dengan menggunakan portal ini, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh aturan yang berlaku.
👉 Untuk membaca dokumen lengkap, silakan unduh pada tautan berikut:
📥 Download Syarat & Ketentuan (PDF)
🔒 Kebijakan Privasi PortalDataBuddha.com
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana PortalDataBuddha.com mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi informasi pribadi pengguna. Kami berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data sesuai prinsip keamanan dan regulasi yang berlaku.
👉 Untuk membaca dokumen lengkap, silakan unduh pada tautan berikut:
📥 Download Kebijakan Privasi (PDF)
🚀 Portal Data Ditjen Bimas Buddha – Release Timeline
-
v1.0 – Sep 2022 Launch perdana: membuka akses data agama, keagamaan, dan pendidikan Buddha.
-
v2.0 – Jan 2023 Upgrade besar: sistem berbasis website modern & integrasi Google Workspace.
-
v2.1 – Nov 2024 Level interaksi baru: hadir fitur Sign Up/Login, Akses Khusus Kontributor Data, Hak Akses Tambahan, Member Area & Groups.
-
v2.2 – Feb 2025 Smart & inclusive: rilis Publikasi Data, Pencarian Pintar, Web Multilanguage, & Disability Access.
-
v2.3 – Sep 2025 Future & intelligent: hadir dengan 3-Layer Security, Smart Navigation, dan AI Chatbot [Beta].
💡 Setiap versi menghadirkan inovasi baru untuk pengalaman digital yang lebih cepat, aman, inklusif, dan intuitif.
.png)
