
Selamat Datang di PortalDataBuddha.com
Portal Data Buddha adalah portal resmi Satu Data Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama RI (Ditjen Bimas Buddha Kemenag RI) sebagai wujud operasionalisasi rilis dan pemanfaatan data terbuka, yang tidak terbatas pada Satuan Kerja di bawah Ditjen Bimas Buddha saja, namun juga semua stakeholder data terkait.
Portal ini berbentuk platform website yang dapat diakses melalui 👉 www.portaldatabuddha.com

LATAR BELAKANG
Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban setiap Badan Publik dan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung reformasi birokrasi. Bagi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama Republik Indonesia, keterbukaan informasi publik memiliki peran strategis dalam menyediakan akses informasi yang mudah, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam perumusan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan pemerintah.
Keterbukaan informasi publik tidak hanya dimaknai sebagai penyampaian informasi kepada masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari pertanggungjawaban kinerja pemerintah. Penyediaan informasi yang valid, aktual, dan bersumber dari data resmi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta menjadi salah satu instrumen dalam mencegah kesalahan informasi dan menangkal penyebaran berita bohong (hoaks).
Penyelenggaraan keterbukaan informasi tersebut perlu didukung oleh tata kelola data yang baik dan selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Kebijakan ini menjadi landasan dalam mewujudkan data pemerintah yang berkualitas melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, serta penggunaan kode referensi dan/atau data induk.
Di lingkungan Kementerian Agama, prinsip tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2026 tentang Satu Data Kementerian Agama. Penyelenggaraan Satu Data Kementerian Agama diarahkan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan sehingga dapat mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan bidang agama secara lebih efektif dan berbasis data.
Selain tata kelola data, penyelenggaraan keterbukaan informasi di lingkungan Kementerian Agama diperkuat melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1518 Tahun 2025 tentang Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Kementerian Agama. Regulasi ini menjadi bagian dari landasan kelembagaan pengelolaan informasi dan dokumentasi dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Agama.
Dengan demikian, pengelolaan data pada Ditjen Bimas Buddha merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi Satu Data Indonesia, Satu Data Kementerian Agama, dan Keterbukaan Informasi Publik. Data yang dihasilkan perlu dikelola secara terstandar, terintegrasi, konsisten, berkelanjutan, serta dapat dimanfaatkan bersama sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tata kelola tersebut sekaligus memperkuat pemanfaatan data sebagai dasar perencanaan, pengambilan kebijakan, evaluasi kinerja, pelayanan publik, serta penyediaan informasi kepada masyarakat.
Regulasi yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik dan tata kelola data antara lain:
-
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
-
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
-
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan;
-
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik;
-
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
-
Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2026 tentang Satu Data Kementerian Agama; dan
-
Keputusan Menteri Agama Nomor 1518 Tahun 2025 tentang Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Kementerian Agama.
Regulasi tersebut menjadi landasan untuk menjamin hak masyarakat memperoleh informasi publik sekaligus membangun tata kelola data dan informasi pemerintah yang berkualitas. Ketersediaan data dan informasi yang terbuka, akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat pengawasan publik, serta mendukung proses pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Sejalan dengan perkembangan transformasi digital, diperlukan sarana digital terpadu yang mampu mengintegrasikan proses pengumpulan, pengelolaan, penyajian, pemanfaatan, dan penyebarluasan data dan informasi. Atas dasar tersebut, Portal Data Ditjen Bimas Buddha dikembangkan sebagai media terintegrasi dan pintu gerbang utama (one gate system) dalam pengelolaan serta penyajian data Ditjen Bimas Buddha.
Portal Data Ditjen Bimas Buddha diharapkan menjadi instrumen pendukung implementasi Satu Data Indonesia, Satu Data Kementerian Agama, dan Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menjadi sumber rujukan data yang terintegrasi bagi pimpinan, satuan kerja, pemangku kepentingan, dan masyarakat. Melalui portal ini, penyediaan dan pemanfaatan data diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, terstandar, dan berkelanjutan, serta mampu mendukung terwujudnya kebijakan dan layanan kepada umat Buddha yang semakin berbasis data.
TUJUAN
Tujuan pembuatan Platform “Portal Data Ditjen Bimas Buddha” yaitu :
-
Mewujudkan visi & misi Kemenag RI dalam memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
-
Mewujudkan visi & misi Ditjen Bimas Buddha dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan terpercaya.
-
Menyelenggarakan fungsi Sekretariat Ditjen Bimas Buddha dalam pengelolaan data dan pengembangan sistem informasi (PMA No 16 Tahun 2026 Pasal 368)
-
Menyelenggarakan fungsi sebagai koordinator/produsen data dengan menghasilkan data yang sesuai prinsip Satu Data Indonesia (SDI) serta menyampaikannya kepada Walidata (PMA No 7 Tahun 2026)
-
Mewujudkan Keterbukaan informasi publik Ditjen Bimas Buddha
.jpg)
DAFTAR DATA
Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 1159 Tahun 2026 Tentang Daftar Data Kementerian Agama Tahun 2026 disebutkan bahwa Daftar Data pada Direktorat Jenderal yang membidangi bimbingan masyarakat Buddha, meliputi:
-
Kelembagaan & Keagamaan: Data Organisasi Keagamaan Buddha (OKB), Lembaga Sosial Keagamaan Buddha, Rumah Ibadah Agama Buddha (RIAB), Standar Pengelolaan Lembaga Keagamaan, Sarana Prasarana Peribadatan, Dana Paramita/Dana Sosial Keagamaan, Penerima Manfaat Dana Sosial Keagamaan, dan Rekomendasi Early Warning System (EWS).
-
Penyuluhan & Bimbingan: Data Penyuluh Agama Buddha, Kelompok Sasaran/Binaan Penyuluh, Bimbingan Perkawinan Buddha, Fasilitator Bimbingan Perkawinan, Bimbingan Keluarga Hitta Sukhaya, dan Bimbingan Pra-Nikah Remaja.
-
Pendidikan Agama Buddha: Data Guru Pendidikan Agama Buddha, Kebutuhan dan Ketersediaan Guru PAB, Sertifikasi Guru PAB, serta Profesionalitas Guru dan Tenaga Kependidikan.
-
Pendidikan Keagamaan Buddha: Data Satuan Pendidikan Keagamaan Buddha, Peserta Didik, Nava Dhammasekha, Mula Dhammasekha, Uttama Dhammasekha, Akreditasi Dhammasekha, Sarana Prasarana Pendidikan, Pendidikan Inklusif, Layanan Kesehatan Sekolah, Pendidikan Bilingual, Kurikulum, Materi Ajar Digital, Asesmen Literasi dan Numerasi, Kompetensi dan Kelulusan Siswa, Karakter dan Moderasi Beragama, serta Prestasi dan Ekstrakurikuler Siswa.
-
Pendidikan Tinggi Keagamaan Buddha: Data Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha (PTKB), Akreditasi PTKB, Program Studi dan Akreditasi Prodi, Mahasiswa, Beasiswa, Dosen, Tenaga Kependidikan, Kualifikasi dan Jabatan Akademik Dosen, Peningkatan Kompetensi Dosen dan Tendik, Dosen Asing, Mobilitas Mahasiswa Inbound-Outbound, Kegiatan Mahasiswa di Luar Prodi, Lulusan, Pusat Pengembangan Karier, Kerja Sama PTKB, Penelitian dan Inovasi, LPPM, serta Literasi Kitab Suci.
-
Kerukunan, Pemberdayaan & Budaya: Data Dialog Kerukunan Agama Buddha, Swayamvara Tripitaka Gatha, Event Seni Budaya Agama Buddha, Perayaan Hari Besar Buddha, serta Pendampingan dan Pembinaan Tata Kelola Lembaga Agama dan Sosial Keagamaan Buddha.
-
SDM & Organisasi: Data ASN Ditjen Bimas Buddha, Profesionalisme ASN, Pemetaan Kompetensi ASN, Pelatihan Manajerial, Pegawai Teladan/Inspiratif, serta Rencana Kebutuhan dan Pengadaan SDM Aparatur.
-
Tata Kelola, Kinerja & Keuangan: Data Kinerja Ditjen Bimas Buddha, SAKIP, Kinerja Anggaran, IKPA, Laporan Kinerja Satker, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, Laporan Keuangan, PNBP dan BLU, RKBMN, Zona Integritas, Pengadaan Barang dan Jasa, serta Sarana Prasarana Perkantoran.
-
Data, Statistik, Digital & Publikasi: Data Pembangunan Statistik Ditjen Bimas Buddha, Data Prioritas RPJMN dan Renstra, Informasi dan Publikasi Program/Kebijakan, Konten Keagamaan dan Pendidikan, Digitalisasi Arsip, serta Infrastruktur dan Layanan TIK.
-
Hukum & Layanan Administrasi: Data Rancangan Peraturan, Penyelesaian Kasus Hukum, serta Rekomendasi Tokoh Agama, Pendidik, dan Pelajar Asing.
📑 Syarat & Ketentuan PortalDataBuddha.com
Syarat & Ketentuan ini mengatur penggunaan layanan dan akses pada PortalDataBuddha.com. Dengan menggunakan portal ini, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh aturan yang berlaku.
👉 Untuk membaca dokumen lengkap, silakan unduh pada tautan berikut:
📥 Download Syarat & Ketentuan (PDF)
🔒 Kebijakan Privasi PortalDataBuddha.com
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana PortalDataBuddha.com mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi informasi pribadi pengguna. Kami berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data sesuai prinsip keamanan dan regulasi yang berlaku.
👉 Untuk membaca dokumen lengkap, silakan unduh pada tautan berikut:
📥 Download Kebijakan Privasi (PDF)
🚀 Portal Data Ditjen Bimas Buddha – Release Timeline
-
v1.0 – Sep 2022 Launch perdana: membuka akses data agama, keagamaan, dan pendidikan Buddha.
-
v2.0 – Jan 2023 Upgrade besar: sistem berbasis website modern & integrasi Google Workspace.
-
v2.1 – Nov 2024 Level interaksi baru: hadir fitur Sign Up/Login, Akses Khusus Kontributor Data, Hak Akses Tambahan, Member Area & Groups.
-
v2.2 – Feb 2025 Smart & inclusive: rilis Publikasi Data, Pencarian Pintar, Web Multilanguage, & Disability Access.
-
v2.3 – Sep 2025 Future & intelligent: hadir dengan 3-Layer Security, Smart Navigation, dan AI Chatbot [Beta].
💡 Setiap versi menghadirkan inovasi baru untuk pengalaman digital yang lebih cepat, aman, inklusif, dan intuitif.
.jpg)
